Menjalani rutinitas kerja setiap hari di kantor memang cukup menguras banyak energi dan pikiran. Maka, apabila suatu saat Dads merasa jenuh dengan pekerjaan itu adalah hal yang sangat wajar. Saat sudah merasa benar tertekan dan merasa stres dengan pekerjaan, pilihan terbaik yang bisa Dads ambil adalah segera menyegarkan pikiran dengan mengajukan permohonan cuti kepada atasan.
Dengan mengambil cuti, Dads bisa menggunakan waktu untuk berlibur bersama keluarga, sahabat, atau rekan kerja. Meskipun begitu permohonan cuti yang diajukan kepada atasan tidak selamanya diterima lho, Dads. Agar Dads tidak kecewa, sebelum mengajukan cuti kerja penting sekali untuk memahami cara mengajukan cuti kerja dengan baik agar diterima oleh atasan. Yuk simak ulasannya berikut!
Sumber: Pexels.com/Rawpixel.com
Sebelum Dads mengajukan surat cuti kerja kepada atasan, cobalah untuk memahami kembali seperti apa aturan di perusahaan. Cari tahu secara detail aturan yang berlaku tentang pemberian cuti kerja kepada karyawan di perusahaan. Biasanya setiap perusahaan memberikan hak cuti karyawan sekitar dua sampai empat pekan dalam satu tahun, tergantung perusahaannya.