Jenis-Jenis Asuransi Yang Berkembang Di Indonesia, Pelajari Yuk Dads!

Waktu Baca: 7 menitSenin, 21 September 2020 07:15 WIB
Jenis Jenis Asuransi
Sumber: freepik

Di zaman yang telah berkembang seperti saat ini, terkadang kita sulit untuk memprediksi hal-hal apa yang mungkin dapat terjadi dikemudian hari. Untuk itu penting bagi Dads untuk mempersiapkannya sedini mungkin agar terhindar dari hal-hal yang tidak dinginkan, salah satunya dengan memiliki asuransi. Saat ini sudah banyak orang sadar akan pentingnya memiliki asuransi.

Dapat dikatakan jika asuransi merupakan suatu kontrak seseorang menggunakan polis yang nantinya digunakan dalam bentuk perlindungan finansial atau penggantian kerugian terhadap kerugian dari perusahaan asuransi yang menggabungkan resiko klien agar membantunya dalam pembayaran yang lebih terjangkau bagi tertanggung.

Mudahnya asuransi adalah kesepakatan antara dua pihak, di mana salah satu pihak wajib membayarkan sejumlah uang atau premi dan pihak yang lain akan menanggung resikonya. Apabila jumlah premi yang dibayarkan semakin besar, maka semakin banyak pula perlindungan yang akan diterima oleh pihak pembayar. Perlu Dads ketahui jika ada beragam jenis asuransi yang berkembang di Indonesia. Untuk itu Happinest Indonesia akan memberikan informasi mengenai jenis-jenis asuransi yang perlu Dads ketahui, yuk disimak!

1. Asuransi Jiwa

jenis jenis asuransi sosial
Sumber: Freepik.com

Asuransi jiwa merupakan bentuk asuransi apabila dalam hal ini tulang punggung atau pencari nafkah meninggal dunia, maka asuransi ini berguna untuk melindungi keluarga yang ditinggalkan nantinya. Jenis-jenis asuransi jiwa antara lain:

• Term Life

Asuransi jenis ini akan memberikan perlindungan untuk jangka waktu 1, 5 atau 10 tahun. Meskipun nilai pertanggungan produk asuransi jiwa term life jauh lebih besar, namun uang premi akan hangus saat di akhir periode.

• Whole Life

Sesuai dengan namanya, asuransi jiwa yang satu ini akan memberi perlindungan seumur hidup, akan tetapi preminya lebih mahal. Apabila pemegang polis tidak meninggal dunia saat masih memegang kontrak, maka uang pertanggungan dapat diklaim namun dengan jumlah uang yang tidak sebesar produk asuransi jiwa jenis term life.

• Unit Links

Jenis asuransi jiwa ini termasuk asuransi non tradisional. Artinya unit link merupakan produk asuransi yang mengkombinasikan antara asuransi dengan produk investasi. Jadi dana yang dimiliki nasabah akan dipecah menjadi dua bagian. Satu bagian digunakan untuk pembayaran premi asuransi guna memberikan perlindungan, sedangkan bagian lain disetorkan oleh perusahaan asuransi ke bagian manejer investasi untuk dikelola sebagai investasi. Untuk penempatan investasi sepenuhnya adalah keputusan nasabah.

2. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan merupakan salah satu bentuk perlindungan yang melindungi kita dari resiko finansial akibat kesehatan. Asuransi ini dapat memberikan penggantian biaya untuk perawatan kesehatan. Ada beberapa jenis-jenis asuransi kesahatan yang perlu Dads ketahui, antara lain:

• Berdasarkan Perawatan

Ada 2 jenis asuransi kesehatan berdasarkan perawatan, yakni:

  1. Rawat Inap, pihak asuransi menanggung biaya jika klien harus menjalani rawat inap. Ketentuan setiap perusahaan asuransi berbeda-beda, jadi perlu dicermati dengan bijak.
  2. Rawat Jalan, pihak asuransi menanggung biaya pengobatan berupa pelayanan medis tanpa adanya rawat jalan, seperti pemeriksaan laboratorium, diagnosis dokter, dan lainnya.

• Berdasarkan Metode Pembayaran

Ada 2 jenis metode pembayaran untuk asuransi ini:

  1. Cashless, jenis asuransi yang langsung menutup biaya perawatan kesehatan hanya dengan menunjukan kartu anggota saja.
  2. Reimbursement, klient harus membayar terlebih dahulu biaya perawatan kesehatan, baru kemudian dilakukan klaim terhadap pihak asuransi untuk diganti.

• Berdasarkan Pengelola Dana

  1. Dikelola oleh pemerintah, dalam hal ini adalah BPJS Kesehatan. Setiap perusahaan diwajibkan untuk mengikutsertakan seluruh karyawan menjadi peserta BPJS Kesehatan, sedangkan untuk non karyawan dapat menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.
  2. Dikelola oleh perusahaan swasta, di Indonesia ada beragam jenis perusahaan asuransi yang menyediakan layanan ini seperti Pudensial, Manulife, AIA, dan lainnya.

• Berdasarkan Biaya Yang Ditanggung

  1. Tanggungan Total, pihak asuransi akan menanggung semua biaya perawatan kesehatan, mulai dari diagnosa dokter, pengobatan, rawat jalan, dan lain sebagainya.
  2. Tanggungan Tertinggi, pihak asuransi hanya menanggung biaya perawatan kesehatan yang tertinggi saja, misal biaya rawat inap.

• Berdasarkan Pihak Tertanggung

  1. Kelompok atau Kolektif, asuransi kesehatan yang dapat memberikan manfaat untuk kelompok tertentu seperti keluarga atau karyawan.
  2. Pribadi, asuransi kesehatan yang hanya memberikan manfaat pada satu orang saja, sesuai dengan polis asuransi.

3. Asuransi Sosial

Asuransi sosial merupakan bentuk asuransi untuk memberi perlindungan dasar kepada seluruh masyarakat dengan premi kecil, murah, dan terjangkau. Jenis-jenis asuransi sosial antara lain:

• BPJS Kesehatan

Dahulu BPJS Kesehatan bernama ASKES yang saat itu memberikan jaminan proteksi kesehatan kepada pegawai negeri, pejabat negara, penerima pensin TNI/Polri/Pejabat Negara, veteran, perintis kemerdekaan, pegawai negeri tidak tetap yang membayar iuran. Dan sekarang berubah menjadi BPJS Kesehatan yang melindungi seluruh rakyat Indonesia.

• BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya bernama ASTEK yang memberikan perlindungan terhadap kecelakaan kerja, tabungan hari tua, hingga santunan kematian. Program ini didukung oleh JAMSOSTEK yang kini berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

• PT JASA Raharja

Seluruh penduduk Indonesia mendapat jaminan perlindungan kecelakaan dari PT JASA Raharja. Asuransi ini diberikan untuk para pengguna transportasi umum dan kendaraan pribadi. Perlindungan yang diberikan berupa santunan kematian, cacat tetap, perawatan, dan biaya penguburan apabila tidak memiliki ahli waris, serta pengganti biaya ambulans jika mengalami kecelakaan transportasi.

• PT Asabri

Asuransi ini hanya berlaku di kalangan Tentara Nasional Indonesia saja. Asuransi ini memberikan jaminan terhadap resiko kematian, kehilangan pekerjaan akibat pensiun, atau memutuskan mundur dari TNI.

• PT Taspen

Asuransi ini memberikan jaminan di hari tua berupa tabungan pensiun sekaligus proteksi jiwa. Asuransi ini hanya berlaku di lingkungan pegawai negeri dengan premi yang dipotong dari gaji setiap bulan.

4. Asuransi Syariah

Asuransi ini harus berbasis pada syariah yang sesuai dengan ajaran Islam. Pengelolaan dana tidak boleh mengandung bunga, barang haram, perjudian, ketidakpastian, dan maksiat. Jenis-jenis asuransi syariah antara lain:

• Takaful Individu: takaful dana investasi, akaful dana haji, takaful dana siswa, takaful dana jabatan.

• Takaful Grup: tabungan Haji dan takaful al-Khairat, takaful kecelakaan siswa, takaful perjalanan dan wisata, takaful kecelakaan grup, dan takaful pembiayaan.

• Takaful Umum: takaful kebakaran, takaful kendaraan bermotor, takaful rekayasa, takaful pengangkutan, dan takaful rangka kapal.

5. Asuransi Kerugian

Asuransi kerugian yakni asuransi yang memberikan perlindungan kerugian finansial pada objek yang diasuransikan apabila terjadi kejadian berbahaya. Umumnya objek yang diasuransikan adalah harta benda atau aset. Adapun jenis-jenis asuransi kerugian antara lain:

• Asuransi Kebakaran

Asuransi yang memberikan penggantian apabila terjadi kerugian akibat kebakaran. Asuransi ini sangat berguna bagi pelaku usaha yang memiliki aset berupa gedung, pabrik, perkantoran, rumah sakit, pertokoann, dan lainnya.

• Asuransi Pengangkutan Barang

Asuransi ini memberikan perlindungan apabila terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengangkutan barang, baik melalui jalur darat, laut, dan udara. Umumnya asuransi pengangkutan barang juga menjamin perlindungan terhadap alat angkut yang digunakan.

• Asuransi Aneka

Asuransi ini merupakan asuransi perlindungan yang diberikan selain yang telah ditutupi oleh asuransi kebakaran dan asuransi pengangkutan barang. Jumlahnya cukup banyak sebab ada beberapa jenis perlindungan dengan tanggungan yang berbeda pula, seperti asuransi kecelakaan, asuransi pencurian, asuransi perjalanan dan lain-lain.

Itulah tadi beberapa jenis asuransi yang dapat Dads temukan di Indonesia. Tentunya masih banyak lagi asuransi-asuransi yang bisa Dads pilih sesuai kebutuhan. Dan yang terpenting yakni pastikan untuk selalu memperhatikan tentang peraturan yang berlaku di setiap perusahaan asuransi agar mudah dalam pengurusannya di kemudian hari.

Bagikan Informasi Bermanfaat Ini!
Apa Komentar Anda Mengenai "Jenis-Jenis Asuransi Yang Berkembang Di Indonesia, Pelajari Yuk Dads!"