Cryptocurrency dapat digunakan untuk melakukan transaksi antara satu orang ke orang lain dengan cara online.
4. Ter-enkripsi
Setiap pengguna crypto pasti mempunyai kode tersendiri saat melakukan transaksi menggunakan cryptocurrency. Saat melakukan transaksi, pengguna tidak dapat melihat transaksi dilakukan oleh siapa, sebab nama yang tercantum bukan nama asli. Terlebih tidak ada aturan apapun mengenai siapa yang dapat menggunakan cryptocurrency dan digunakan untuk apa.
5. Truthless
Penting untuk diketahui jika menggunakan cryptocurrency pengguna tidak perlu percaya kepada siapapun di dalam sistem.
6. Terdesentralisasi
Dalam dunia cryptocurrency tidak ada bank atau pihak penengah. Dengan kata lain setiap pengguna mempunyai tanggung jawab terhadap uang mereka sendiri.
Sumber: freepik
Diperkirakan cryptocurrency hari ini ada lebih dari 2.200 jenis yang telah diperdagangkan secara publik. Beberapa diantaranya termasuk jenis yang populer dan banyak orang menggunakannya untuk melakukan transaksi.
Cryptocurrency bitcoin adalah jenis mata uang digital pertama di dunia dan hingga saat ini masih sangat populer. Bitcoin pertama kali muncul pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Uniknya hingga saat ini tidak ada yang mengetahui apakah Satoshi Nakamoto merupakan nama orang, perusahaan, atau kelompok dan dari mana asalnya. Diperkirakan ada lebih dari 60% cryptocurrency merupakan bitcoin.
Litecoin juga menjadi cryptocurrency yang muncul pada awal uang digital dikeluarkan, tepatnya pada tahun 2011 sebagai mata uang digital peer to peer dengan menghasilkan blok baru yakni blockchain dengan kecepatan tinggi.
Cardano menjadi cryptocurrency bukti kepemilikian Ouroboros yang telah dibuat menggunakan pendekatan berbasis penelitian oleh para ahli matematika, insinyur, dan pakar kriptografi. Cryptocurrency ini menggunakan blockchain (jaringan rantai blok) melalui eksperimen ekstensif dan penelitian peer-review.
Pada tahun 2021 bulan Januari, Cardano mempunyai kapitalisasi pasar sebesar 9,8 miliar AS dengan nilai satu koin (ADA) diperdagangkan sebesar US$ 0,31.
Cryptocurrency baru diluncurkan sekitar bulan Agustus 2017 dan telah masuk sebagai salah satu mata uang digital popular di dunia. Peluncuran Bitcoin Cash diputuskan setelah sekelompok pengguna Bitcoin tidak setuju dengan aturan yang ditetapkan di Bitcoin.
Hingga akhrinya terpisah dan membuat mata uang digital sendiri. Kelompok tersebut melakukan improvisasi dan mengklaim jika mereka lebih baik dibandingkan dengan Bitcoin.
Tokenomy adalah cryptocurrency Indonesia yang dirancang berdasarkan pada teori insentif kepada pada pengguna token seperti pelanggan, pemasok, dan promotor atau sponsor token. Platform milik Tokenomy bernama Tokenomy Launchpad, menyediakan transformasi lebih sederhana dari setiap penawaran berharga untuk diubah menjadi token blockchain.
ANA Coin merupakan cryptocurrency buatan Indonesia yang diluncurkan pada 6 Juli 2018 dengan total suplai koin sebanyak 200.000.000. Cryptocurrency dibuat dengan menggunakan jaringan Blockchain Ethereum berbasis ERC20. Rekeningku.com menjadi salah satu marketplace Indonesia yang dapat menggunakan ANA Coin untuk melakukan transaksi.
Keberadaan cryptocurrency tentu memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.
Transaksi menggunakan cryptocurrency termasuk cepat jika dibandingkan dengan transaksi yang dilakukan oleh bank. Apabila transfer antar bank internasional membutuhkan waktu lebih dari satu hari, namun dengan menggunakan cryptocurrency hanya membutuhkan waktu beberapa menit hingga satu jam saja.
Tidak ada syarat apapun untuk menjadi pengguna cryptocurrency. Sehingga siapapun memiliki kesempatan menggunakan cryptocurrency di manapun mereka berada.
Setiap pengguna cryptocurrency dapat melihat semua transaksi yang pernah dilakukan. Namun tentunya hanya berbentuk angka tanpa identitas siapa yang telah melakukan transaksi.
Masing-masing pengguna cryptocurrency memiliki tanggung jawab atas uang digital yang dimilikinya.
1. Menjaga Akun Sendiri
Sekali lupa password, semua uang yang terdapat pada salah satu platform cryptocurrency dapat hilang. Hal ini disebabkan karena pada cryptocurrency menggunakan sistem password tanpa ada pihak yang mengatur.
2. Peluang Bagi Penjahat
Tidak ada seorangpun tahu siapa yang berada dibalik kode cryptocurrency. Tidak heran banyak pihak menjadikan mata uang digital ini sebagai tempat melakukan kejahatan. Transaksi untuk barang atau hal ilegal dengan menggunakan mata uang ini tidak dapat dilacak.
3. Belum Dipercaya
Masih banyak orang yang tidak percaya dan menganggap cryptocurrency ilegal dan tidak berlaku untuk melakukan transaksi jual-beli di negara.
Nah, HappyFams itulah tadi informasi mengenai cryptocurrency. Tertarik untuk memilikinya? Jika ragu HappyFams dapat tanyakan kepada profesional untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai cryptocurrency. Namun sebelum mulai, pastikan HappyFams sudah menentukan apa tujuan investasi yang diharapkan untuk di kemudian hari.