Biji kopi robusta adalah salah satu jenis tanaman kopi dengan nama latin Coffea canephora. Nama biji kopi robusta sendiri berasal dari kata "robust" yang memiliki arti kuat. Hal ini dikarenakan kopi robusta memiliki cita rasa yang kuat dan pahit apabila dibandingkan dengan kopi arabika.
Biji kopi robusta pertama kali ditemukan pada tahun 1898 di Kongo dan merupakan tanaman asli Afrika. Seiring berjalannya waktu tanaman biji kopi mulai dibudidayakan di beberapa negara termasuk di Indonesia.
Pada mulanya biji kopi robusta masuk ke Indonesia sekitar awal abad ke-20, tepatnya ketika Indonesia masih dikuasai oleh pemerintah Belanda. Masuknya biji kopi robusta berawal dari adanya wabah penyakit karat daun yang menyerang tanaman kopi arabika. Untuk itu pada tahun 1878 pemerintah Belanda mengganti tanaman kopi arabika dengan tanaman kopi liberika, akan tetapi tanaman kopi liberika juga terserang penyakit serupa di tahun 1890.