Menurut Integral Medical Center di London, Inggris, saat terbaik menyunatkan anak laki-laki adalah ketika ia berusia tujuh sampai 14 hari. Dalam agama Islam pun juga disarankan untuk menyunatkan si kecil ketika usianya masih satu minggu.
Pertimbangannya, saat bayi baru lahir, darah yang keluar saat proses sunat masih sedikit. Selain itu penyembuhannya juga berjalan lebih cepat dibandingkan usia yang lebih lanjut. Pertimbangan lainnya, proses penyunatan ini tidak akan menimbulkan trauma atau rasa takut kepada anak.
Meski dikatakan bahwa bayi lelaki sebaiknya disunat seminggu setelah lahir, tradisi masyarakat Indonesia menunjukkan bahwa orang tua lebih memilih menyunatkan anaknya ketika berusia sekitar 12 tahun. Ada banyak alasan mengenai hal ini. Pertama, karena kasihan kalau masih bayi sudah disunat. Meski mungkin si kecil tidak mengetahuinya, namun pasti ada pertentangan batin pada orang tua. Kedua, sunat ketika lulus SD bertepatan dengan masa menjelang akil baliq, di mana si kecil memasuki usia remaja. Ketiga, karena si kecil layak untuk berbangga hati karena berani bersunat.