Bolehkah Ibu Hamil Naik Pesawat? Ketahui Prosedur Maskapainya Yuk!

Waktu Baca: 7 menitSabtu, 04 Mei 2019 07:10 WIB
Bolehkan Ibu Hamil Naik Pesawat
Sumber: klikdokter.com

Apakah boleh ibu hamil naik pesawat? Jawabannya tentu saja boleh, asalkan mentaati berbagai peraturan yang ditetapkan setiap maskapai yang akan ditumpangi selama penerbangan. Bahkan, International Air Transports Association (IATA) yang merupakan organisasi perdagangan internasional untuk maskapai penerbangan dunia memberikan kebijakan bahwa ibu hamil dapat menggunakan jasa transportasi pesawat terbang selama dapat mempertimbangkan riwayat kesehatan dan kehamilannya.

Perlu dicatat juga bahwa Moms yang hamil anak kembar akan memiliki resiko yang lebih tinggi saat menggunakan moda transportasi udara ini, selain mempertimbangkan usia kehamilan. Umumnya, usia kandungan yang paling aman untuk naik pesawat terbang adalah ketika sudah memasuki trimester kedua (antara 16 sampai 24 minggu). Namun, perlu dipahami juga bahwa setiap maskapai penerbangan memiliki aturan yang berbeda ya, Moms. Seperti aturan khusu bagi ibu hamil atau bayi naik pesawat. Karena itulah, sebelum memesan tiket, sebaiknya cek dulu aturan yang berlaku di setiap maskapai, seperti yang terangkum di artikel ini.

Maskapai Penerbangan Lion Air, Wings Air, Batik Air

aturan ibu hamil lion air
Sumber: thejakartapost.com

Berikut ketentuan umum bagi penumpang ibu hamil untuk ketiga maskapai tersebut.

Halaman: 12345

Bagikan Informasi Bermanfaat Ini!
Apa Komentar Anda Mengenai "Bolehkah Ibu Hamil Naik Pesawat? Ketahui Prosedur Maskapainya Yuk!"