Apakah boleh ibu hamil naik pesawat? Jawabannya tentu saja boleh, asalkan mentaati berbagai peraturan yang ditetapkan setiap maskapai yang akan ditumpangi selama penerbangan. Bahkan, International Air Transports Association (IATA) yang merupakan organisasi perdagangan internasional untuk maskapai penerbangan dunia memberikan kebijakan bahwa ibu hamil dapat menggunakan jasa transportasi pesawat terbang selama dapat mempertimbangkan riwayat kesehatan dan kehamilannya.
Perlu dicatat juga bahwa Moms yang hamil anak kembar akan memiliki resiko yang lebih tinggi saat menggunakan moda transportasi udara ini, selain mempertimbangkan usia kehamilan. Umumnya, usia kandungan yang paling aman untuk naik pesawat terbang adalah ketika sudah memasuki trimester kedua (antara 16 sampai 24 minggu). Namun, perlu dipahami juga bahwa setiap maskapai penerbangan memiliki aturan yang berbeda ya, Moms. Seperti aturan khusu bagi ibu hamil atau bayi naik pesawat. Karena itulah, sebelum memesan tiket, sebaiknya cek dulu aturan yang berlaku di setiap maskapai, seperti yang terangkum di artikel ini.
Sumber: thejakartapost.com
Berikut ketentuan umum bagi penumpang ibu hamil untuk ketiga maskapai tersebut.